Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 31 Mei 2024 16:11 WIB

10 Tahun Dipelihara Warga Batam, Sepasang Binturong Diserahkan ke Polda Kepri


					Binturong yang diserahkan ke Polda Kepri. Foto: dok Polda Kepri Perbesar

Binturong yang diserahkan ke Polda Kepri. Foto: dok Polda Kepri

Sepasang Binturong yang dipelihara oleh seorang warga Batam RS diserahkan ke Polda Kepri. Hewan sejenis musang bernama latin artictis binturong ini termasuk satwa yang dilindungi.

Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampakan sepasang Binturong ini diserahkan pemiliknya pada Selasa (21/5) kemarin setelah dipelihara sekitar 10 tahun.

ADVERTISEMENT

“Telah diserahkan oleh salah seorang warga berupa 2 hewan dilindungi yaitu arctictis binturong atau binturong asal dari Jawa dan Sumatera. Merupakan jenis musang yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p.106/menlhk/setjen/kum.1/12/2018,” ucap Kombes Pol Putu dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Disebutkannya, RS memelihara selama 10 tahun tanpa mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk ke dalam salah satu satwa yang dilindungi.

Dari situ, Kombes Pol Putu mengimbau kepada masyarakat, yang memiliki hewan peliharaan yang dilindungi sesuai peraturan KLHK agar melakukan pelaporan ke Tipidter Polda Kepri atau pun ke BKSDA Kota Batam.

“Untuk saat ini terkait satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA Kota Batam, menimbang bahwa hewan ini telah dipelihara selama 10 tahun,” pungkasnya.

Sementara terhadap RS tidak dilakukan penahanan karena ia telah merawat hewan-hewan tersebut sejak kecil dan tidak berniat untuk memperjualbelikannya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32

13 Tersangka Narkotika Diringkus Polres Karimun dalam 2 Pekan Terkahir

19 November 2024 - 12:11 WIB

IMG 20241119 103411 11zon
Trending di Hukum Kriminal