Selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi, Polresta Tanjungpinang menjaring sekitar 187 pengendara yang tidak taat aturan berkendara.
Namun demikian, para pengendara yang terjaring razia itu tidak diberikan sanksi tilang. Melainkan, polisi hanya memberikan peringatan dan teguran
KBO Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Silusman, mengungkapkan rata-rata kesalahan para pengendara tidak mengenakan helm ganda dan over kapasitas.
โDalam operasi patuh seligi ini kami hanya memberikan teguran dan peringatan saja,โ ungkapnya, Rabu (26/7).
Baca Juga
Ia menjelaskan, operasi patuh seligi ini berlangsung sejak 10 Juli dan berakhir pada 23 Juli 2023. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
โKami juga membagikan 1500 stiker keselamatan di jalan raya, yang dipasangkan di kendaraan yang terjaring,โ imbuhnya.