2 Pencuri Brankas Gudang di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus dua pelaku, pembobolan brankas di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, menyampaikan kedua pelaku masing-masing berinisial, P dan MSB. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni pelaku P diamankan di kawasan Kijang Kabupaten Bintan, sedangkan MSB di Kota Batam.

ADVERTISEMENT

โ€œBenar, pelaku kita amankan kemarin. Pelaku ada yang diamankan di Kijang dan satu lagi di Batam,โ€ ujarnya, Jumat (10/3).

Dia menerangkan, para pelaku ini ditangkap lantaran diduga mencuri uang di dalan brankas, yang tersimpan di dalam salah satu gudang di Jalan Kijang Lama.

โ€œKejadiannya, tanggal 5 Maret, pukul 03.40. TKP, di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial,โ€ ungkapnya.

Ipda Apriadi menyatakan belum bisa memberikan keterangan, terkait kronologis dan kerugian dalam kejadian pencurian tersebut. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot