Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus dua pelaku, pembobolan brankas di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, menyampaikan kedua pelaku masing-masing berinisial, P dan MSB. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni pelaku P diamankan di kawasan Kijang Kabupaten Bintan, sedangkan MSB di Kota Batam.
โBenar, pelaku kita amankan kemarin. Pelaku ada yang diamankan di Kijang dan satu lagi di Batam,โ ujarnya, Jumat (10/3).
Dia menerangkan, para pelaku ini ditangkap lantaran diduga mencuri uang di dalan brankas, yang tersimpan di dalam salah satu gudang di Jalan Kijang Lama.
Baca Juga
โKejadiannya, tanggal 5 Maret, pukul 03.40. TKP, di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial,โ ungkapnya.
Ipda Apriadi menyatakan belum bisa memberikan keterangan, terkait kronologis dan kerugian dalam kejadian pencurian tersebut. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut.