Polres Bintan menyampaikan hasil kinerja personilnya sepanjang 2022 di Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (29/12).
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mrnyampaikan capaian kinerja anggota pada 2022 ini cukup membanggakan.
โSepanjang 2022 sebanyak 28 personil Polres Bintan memperoleh penghargaan dengan berbagai macam kompetensi,โ ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Tidar, di sisi lain juga ada anggotanya yang bermasalah.
Baca Juga
Polres Bintan mencatat, selama setahun terakhir 2 personilnya melanggar disiplin atau tersangkut kasus.
โKemudian 1 personil lagi telah dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH),โ ujar Tidar.
Ia menjelaskan, personil yang PDTH itu berpangkat Brigadir. Yang bersangkutan dikenakan disersi karena tidak pernah aktif dalam bertugas selama 90 hari.
Bahkan keberadaanya tidak lagi sedang di wilayah hukum Polres Bintan, melainkan berada di luar pulau.
Sementara untuk dua personil yang melanggar disiplin itu adalah berpangkat perwira. Keduanya tersangkut kasus pidana yaitu penggelapan. Kini keduanya dalam masa proses untuk di PDTH.
โIniah hasil penilaian di bidang personil dari Januari- Desember 2022,โ jelasnya.
Sementara untuk jumlah personil, kata Tidar, Polres Bintan masih mengalami kekurangan. Jika dilihat dari luas wilayah serta penduduknya yang mencapai 160 ribu jiwa, jumlah personil yang dibutuhkan untuk melayani Kabupaten Bintan harus sebanyak 912 orang.
Namun nyatanya saat ini personil yang ada hanya 44,08 persen atau 402 orang. Sehingga masih mengalami kekurangan sebesar 55,92 persen atau 510 orang.
Adapun personil yang saat ini dimiliki Polres Bintan terdiri dari Pamen 4 orang, Pama 71 orang, Bintara 323 orang, dan PNS 3 orang.
โMeskipun kebutuhan personil masih besar, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Kita terus upayakan preventif guna menjaga keamanan ketertiban dan memelihara keamanan di lingkungan masyarakat,โ katanya.
Pada 2023 mendatang, Polres Bintan dengan peran serta seluruh elemen masyarakat, TNI, dan instansi terkait lainnya akan terus berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pokoknya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman serta penegakan hukum.
โKami akan laksanakan tuga pokok kami sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat. Tentunya itu juga harus didukung semua pihak sehingga dapat diwujudkan bersama untuk lebih baik dari tahun sebelumnya,โ ucapnya.