Hingga batas akhir pendaftaran, Tim seleksi (Timsel) telah menerima 64 berkas lamaran calon komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota Timsel, Ridarman Bay, mengungkapkan pihaknya telah menutup pendaftaran calon komisioner KPU Kepri pada Selasa (21/2) kemarin.
Dari total 227 orang yang mendaftar melalui laman resmi laman www.siakba.kpu.go.id , hanya 64 pelamar yang memasukkan berkas secara langsung.
“Yang mengembalikan berkas ke Sekretariat Timsel ada 64 pelamar,” ungkapnya, Rabu (22/2).
Saat ini, lanjut Ridarman, Timsel sedang melakukan verifikasi terhadap 64 berkas lamaran yang masuk tersebut.
Sebab, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur, setelah mendaftar melalui Siakba, pelamar wajib memasukkan berkas persyaratan secara fisik.
“Selanjutnya, kami akan umumkan 50 pelamar yang lolos ke tahap berikutnya pada tanggal 1 atau 2 Maret 2023,” kata Ridarman.
Sebelumnya, tahapan seleksi anggota KPU Kepri resmi dibuka mulai 10-21 Februari 2023.
Pada tahapan administrasi, timsel akan menyeleksi para pelamar yang masuk menjadi 50 peserta untuk masuk pada tahapan tes tertulis dan kesehatan.
Lalu, hasil tes tertulis yang menggunakan sistem CAT nanti akan dirangking menjadi 20 besar yang akan masuk pada tahapan wawancara.
Terakhir, setelah wawancara timsel akan mengumumkan 10 kandidat nilai tertinggi untuk diusulkan ke KPU RI.