Warta

28 Ekor Buaya Liar dari Lingga Diberangkatkan ke Kota Batam

Sebanyak dua puluh delapan ekor buaya liar yang berhasil ditangkap oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga dan warga sekitar, pada Kamis (11/8) kemarin diberangkatkan menuju Pulau Bulan, Kota Batam, yang merupakan tempat penangkaran Buaya yang ada di Kepulauan Riau.

Hewan Reptil yang memiliki bobot tubuh yang besar, dan beberapa kali ditemukan mampu memakan tubuh manusia ini, sebelumnya ditampung ditempat penakaran, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

Namun karena penangkaran yang tersedia tersebut masih terbatas, sehingga tidak mampu menampung jumlah buaya yang ditangkap dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Lingga, tersebut karena membahayakan masyarakat, akhirnya hewan-hewan reptil tersebut dipindahkan ke tempat penangkaran yang layak di Kota Batam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Joko Wiyono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepri, mengingat populasi Buaya di Kabupaten Lingga yang semakin meningkat.

โ€œJadi kita tidak bisa menampung semuanya disini. Akhirnya BKSDA bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki penangkaran buaya yang ada di Pulau Bulan Batam dan buaya-buaya ini disarankan untuk dapat dipindahkan kesana,โ€ ujarnya.

Menurutnya buaya-buaya yang akan di pindahkan tersebut berasal dari beberapa daerah yang ada di Kabupaten Lingga, seperti Desa Keton, Desa Mepar, Desa Sungai Besar, Desa Kerandin dan beberapa tempat lainnya di Lingga.

โ€œBuaya ini sebelumnya sudah ada di penangkaran sementara yang kita buat ini selama kurang lebih 5 bulan, dan kemarin kita pindahkan agar dapat tempat yang lebih layak,โ€ ujarnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot