4 CPNS di Kabupaten Bintan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Sebanyak empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan mengundurkan diri. Alasan para CPNS ini mundur akibat penempatan kerja yang cukup jauh dan lain sebagainya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bintan, Edi Yusri, mengungkapkan dari ke-4 CPNS yang mundur tersebut, tiga diantaranya seharusnya ditempatkan di Pulau Tambelan.

ADVERTISEMENT

โ€œ3 orang alasan ditempatkan di Pulau Tambelan yang jauh dari ibu kota. Lalu 1 orang beralasan masalah internal keluraga,โ€ ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada seleksi penerimaan CPNS Bintan 2021 lalu, sebanyak 301 CPNS dinyatakan lulus tes.ย 

Oleh karena 4 orang mundur, maka tinggal 297 orang yang terus lanjut.

Ditambahkan Edi, untuk mengganti 4 CPNS yang mengundurkan diri tersebut, pihaknya menyerahkan urusan ini ke BKN.

โ€œKita serahkan semuanya ke BKN. Karena di sanalah mereka diseleksi,โ€ ucapnya.

Pemkab Bintan pada 2021 lalu mendapatkan kuota CPNS 2021 lalu sebanyak 335 formasi. Terdiri dari 202 formasi tenaga kesehatan dan 133 formasi tenaga teknis. Sementara pelamar yang mengikuti seleksi CPNS mencapai 4.706 orang.

Setelah mengikuti berbagai tahapan dan tes. Hanya 297 formasi yang menerima SK CPNS berdasarkan SK Bupati Bintan yang terdiri dari 3 golongan.

ADVERTISEMENT

Untuk golongan 3 Formasi umum diberikan SK Nomor 016/813.3/III/2022 sebanyak 138 orang. Lalu golongan 2 formasi Umum berdasarkan SK Nomor 017/813.2/III/2022 sebanyak 152 orang dan golongan 2 formasi Disabilitas berdasarkan SK Nomor 018/813.2/III/2022 sebanyak 7 orang.

Sementara untuk formasi yang tidak terisi yaitu terdapat 34 formasi.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot