Sebanyak 44 rumah dengan kategori tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bintan direncanakan akan mendapat bantuan rehabilitasi tahun 2023 ini.
Jumlah RTLH yang mendapat bantuan tersebut tersebar di 4 kecamatan, diantaranya Bintan Utara 25 unit, Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Mantang 1 unit.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat dapat mengawasi bersama pelaksanaan rehabilitasi RTLH tersebut.
“RTLH ini kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama,” ungkapnya, Selasa (23/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, total anggaran untuk program bantuan swadaya RTLH tahun 2023 sebesar Rp 990 Juta. Dimana, setiap unit memperoleh bantuan rehabilitasi sebesar Rp 22,5 Juta.
Pelaksanaan program ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya.
“Kedepan kami akan berupaya memperbesar anggaran program RTLH ini agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan, M Irzan, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya.
“Kami berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran,” harapnya.