Warta

523 Nelayan di Tanjungpinang Terima BPJS Ketenagakerjaan

523 nelayan di Tanjungpinang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintab Kota Tanjungpinang.

Kartu tersebut diserahkan langsung Wali Kota Tanjungpinang, Rahmad di Gedung PKK, Senggarang, Jumat (26/5).

ADVERTISEMENT

Adapun BPJS Ketenagakerjaan yang didapati nelayan itu, telah menanggung Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, program kepesertaan yang menggunakan anggaran APBD ini merupakan program perdana dari Pemko Tanjungpinang terhadap nelayan.

โ€œIni bentuk peduli saya terhadap nelayan, karena kita tak tau resiko kerja. Namun paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal,โ€ kata Wako Rahma.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Sunjana, menerangkan pihaknya menjamin kesehatan yang bersifat kecelakaan saat bekerja, dengan menanggung masa perobatannya sampai selesai.

Namun, apabila terjadi kecelakaan hingga menyebabkan kematian bagi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka ahli waris memperoleh tunjangan kematian sebesar Rp42.500.000.

Bahkan jika kepesertaan ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut. Namun, ada nelayan yang meninggal dunia, maka BPJS akan menanggung biaya sekolah anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.

โ€œKepesertaan BPJS ketenagakerjaan sangat bernilai bagi peserta. Mudah-mudahan jalinan kerjasama bersama Pemko ini bisa lebih ditingkatkan,โ€ sebutnya

ADVERTISEMENT

Ditempat yang sama, Kepala Dinas DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menambahkan, nelayan Tanjungpinang yang sudah terdaftar di aplikasi kusuka dari Kementerian Perikanan, ada sebanyak 1.046 orang.

Dari 1.046 ini, kata dia, dibagi dua. 523 nelayan biaya premi BPJS nya ditanggung Pemprov Kepri, dan 523 lagi ditanggung Pemko Tanjungpinang

โ€œAda 523 nelayan yang kita tanggung, dalam setahun sebesar Rp 105.436.800 juta yang pemko bayar,โ€ tuturnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot