55 Jaksa Baru KPK Siap Berperan Berantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 55 orang Jaksa baru di KPK, yang di pimpin langsung ketua KPK Firli Bahuri, pada Senin (21/02) yang lalu di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

55 orang Jaksa tersebut berasal dari Kejaksaan Agung RI, para jaksa diminta untuk mengambil peran sebagai warga negara guna mewujudkan tujuan membebaskan negara dari korupsi.

ADVERTISEMENT

โ€œKita ini jaksa baru dapat meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif,โ€ ujarnya.

Pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum. Serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Tugas jaksa baru juga melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan.

โ€œRobek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih. Akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi,โ€ ujar Firli menutup pelantikan tersebut.

Pelantikan terhadap Jaksa Penuntut KPK ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugasnya sebagai JPU nantinya. Pelantikan ini juga sekaligus sebagai bagian dari sinergitas antar-APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New