Kabar gembira bagi masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir di willayah Provinsi Kepulauan Riau.
Karena, pemerintah pusat bersama provinsi sedang mengupayakan penerbitan sertifikat tanah kawasan pesisir bagi masyarakat tinggal di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, usai Rapat koordinasi tentang legalisasi percepatan tanah wilayah pesisir di pulau kecil yang dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Jumat (27/5).
Ia menjelaskan, sesuai dengan data yang dipaparkan pemerintah daerah ada 560,33 hektar lahan kawasan pesisir di Kepri yang akan diupayakan terbit sertifikatnya. Pihaknya akan mengupayakan agar legalitas kawasan pesisir bagi masyarakat Kepri segera diselesaikan.
“Ada 560,33 hektar, masyarakat pesisir harus disegerakan mendapat sertifikat tanah. Ini harus ada kepastian, maka negara hadir untuk menuntaskan itu,” tegasnya kepada awak media
Moeldoko menerangkan, persoalan legalitas tanah di kawasan pesisir ini tidak hanya dialami oleh Provinsi Kepri saja. Namun, juga dialami hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Maka, pihaknya juga mengajak sejumlah instansi terkait, mulai dari Kementerian Agraria/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk KSP dan pemerintah daerah bekerja sama menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami akan berkeja secepatnya. Dan Kami juga apresiasi atas respon dari pemerintah daerah sangat cepat untuk menuntaskan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan jumlah rumah tangga nelayan di wilayah Kepri berjumlah sekitar 200 ribu. Total penduduk tersebut bermukim di kawasan pesisir yang tersebar di 7 Kabupaten/kota.
Selain itu, kondisi geografis Kepri yang 96 persen didominasi wilayah perairan memiliki banyak pulau. Tercatat, ada sebanyak 2.048 pulau di Kepri dan 70 persen nya berpenghuni.
“Maka, ini menjadi satu hal yang urgent (penting,red). Untuk itu kami minta perhatian khusus dari pemerintah pusat dan disambut baik. Bagi kami di daerah sangat mengapresiasi kebijakan ini,” demikian Ansar.