Sebanyak 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina di tiga Rusun Tanjunguncang, Batu Aji, Batam dinyatakan positif COVID-19.
Mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Kecamatan Galang.
“Hari ini hanya 8 orang positif COVID-19,” ungkap salah satu petugas medis yang menangani PMI di Rusun Tanjunguncang, Dr. Anggita, pada awak media, Senin (17/1).
Adapun PMI tersebut ialah yang pulang dari Malaysia melalui pelabuhan Batam Center.
Mengenai tingkat PMI yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani karantina, menurutnya, tergolong menurun.
“Jadi jumlah positif diantar 10-50 PMI. Lebih banyak yang negatif,” terangnya.
Sementara untuk masa karantina PMI, masih selama 10 hari seperti acuan dan peraturan pemerintah pusat guna mencegah penyebaran virus Omicron.
“Jika dalam 10 hari dan hasil swabnya negatif, baru dipulangkan ke kampung halamannya,” papar Anggita.
Di sisi lain, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam merilis terdapat satu orang pasien positif COVID-19.
“Hari ini satu orang terkonfirmasi positif,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Batam Didi Kusmarjadi.