Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) formasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) penempatan kerja.
SK diserahkan langsung oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Kantor Bupati kawasan Bintan Buyu, Senin (23/5).
Penyerahan SK P3K untuk formasi guru ini merupakan penerimaan tahap II di lingkup Dinas Pendidikan Bintan.
Dalam kesempatan itu, Roby menyampaikan Pemkab Bintan telah menyiapkan 516 formasi P3K untuk formasi guru TK, SD dan SMP.
Mulai dari tahap I dan II, pihaknya telah menyerahkan SK kepada para peserta yang lolos seleksi dan dinyatakan lulus sebanyak 236 orang. Tersisa, masih ada 280 orang yang akan diselesaikan pada tahap III.
“Ini amanah dan ini bukan tugas yang ringan. Di tangan Bapak Ibu semua masa depan generasi ini dibentuk. Kami harapkan, bertugas lah secara profesional dan amanah,” pesan Roby.
Ia menjelaskan, perekrutan tahap III P3K formasi gutu akan dilakukan saat mendapatkan kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Untuk pengusulan NIP sendiri menurut Kepala BKPSDM Bintan telah diusulkan dan disetujui secara keseluruhan.
Dalam momentum bahagia ini pula Roby sempat menyampaikan pesan bahwa dirinya berharap agar seluruh P3K yang telah menerima SK bisa semakin bersemangat dalam bertugas.
“Saya tegaskan, setelah penyerahan SK ini dalam sebulan dua bulan atau setahun dua tahun ke depan tidak ada yang mengajukan pindah tempat. Tertera di SK perjanjian minimal 5 tahun. Saya harap, mengabdilah dengan tulus dan niat yang ikhlas. Dedikasi Bapak Ibu semua lah cukup menentukan arah perubahan generasi mendatang,” tutupnya.