Karimun — Bagi sebagian orang, mengurus paspor mungkin hanya soal antre dan menunggu giliran. Tapi tidak bagi MZ, seorang remaja usia 15 tahun yang tengah terbaring sakit.
Bocah asal Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ini sangat membutuhkan paspor untuk berobat ke luar negeri. Namun kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor.
Di situlah peran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun diuji.
Tanpa banyak drama, petugas imigrasi bergerak. Mereka datang langsung ke rumah MZ di RT 01 RW 02, Parit Benut, pada Rabu, 20 Mei 2026. Dengan peralatan portabel, petugas mengambil data biometrik—mulai dari foto wajah hingga sidik jari—di ruang keluarga sang remaja.
Apa yang dilakukan petugas itu bukan aksi spontan. Ini adalah bagian dari program rutin bernama Layanan Prioritas Ramah HAM, atau yang lebih akrab disebut layanan jemput bola.
Andi Lasera, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian (Kasubsi Lantaskim) Kantor Imigrasi Karimun, menjelaskan bahwa layanan ini adalah bentuk kehadiran negara yang sesungguhnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik, tidak bisa berjalan, atau dalam kondisi darurat medis tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian. Tidak boleh ada diskriminasi,” ujar Andi tegas.
Menurutnya, program ini mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Bukan sekadar slogan, tapi eksekusi: petugas yang mendatangi warga, bukan sebaliknya.
Lantas, bagaimana jika ada warga lain dengan kondisi serupa? Tenang, prosedurnya tidak rumit.
Imigrasi Karimun telah menyiapkan alur yang jelas dan humanis:
- Keluarga atau perwakilan datang ke Kantor Imigrasi Karimun dengan membawa seluruh dokumen persyaratan paspor.
- Lampirkan surat keterangan sakit atau rujukan resmi dari dokter atau rumah sakit. Ini menjadi dasar untuk mengaktifkan layanan prioritas.
- Petugas akan verifikasi, lalu langsung turun ke lapangan—baik ke rumah maupun ke fasilitas kesehatan tempat pemohon dirawat—untuk mengambil data biometrik.
Dengan inovasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho, berharap masyarakat tidak lagi merasa takut atau kesulitan mengurus dokumen perjalanan, apalagi dalam situasi darurat seperti yang dialami keluarga MZ.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian. Terutama ketika sedang dalam situasi paling mendesak sekalipun,” pungkas Andi.
Pulang dari rumah MZ, paspor sang remaja kini dalam proses penerbitan. Dan satu hal yang pasti: negara, lewat Imigrasi Karimun, telah hadir di ruang tamu yang penuh harap itu. (Defran)