BATAM — Memasuki bulan kedelapan tahun anggaran 2026, Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk segera mempercepat realisasi program prioritas. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan Pegawai Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin pagi.
“Sudah masuk bulan kedelapan. Saya harap seluruh pimpinan OPD benar-benar mengevaluasi kegiatan di masing-masing. Targetnya, capaian program sudah di atas 50 persen agar semua pembangunan selesai tepat waktu,” ujar Amsakar di hadapan ribuan pegawai yang hadir.
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekda Firmansyah, serta sejumlah kepala OPD turut mengikuti apel pagi itu.
Amsakar mengakui kinerja Pemko Batam pada semester I tahun ini menunjukkan hasil positif. Bahkan, beberapa perangkat daerah dinilai cukup berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, ia mengingatkan agar jajaran pemerintah tidak cepat puas.
Baca Juga
“Masih ada potensi pendapatan yang perlu dioptimalkan, terutama dari retribusi parkir dan retribusi persampahan. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Amsakar menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, kedisiplinan dan keteladanan para pimpinan menjadi kunci keberhasilan organisasi.
“Tak akan pernah kita bisa menghasilkan sesuatu yang hebat kalau cara kerja kita masih alakadarnya. Kalau ingin hasil hebat, budaya kerja kita juga harus hebat,” katanya dengan tegas.
Ia juga mengingatkan ASN untuk menjaga integritas di tengah gencarnya pengawasan publik melalui media sosial.
“Jangan sampai kerja baik yang sudah dibangun rusak karena informasi negatif yang sebenarnya bisa kita cegah,” ujarnya.
Amsakar menegaskan, ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang cepat, responsif, dan mampu memberikan solusi.
“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tapi dari kualitas pelayanan yang dirasakan warga,” pesannya.
Usai apel, Amsakar menyerahkan penghargaan kepada sejumlah ASN yang memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 Agustus 2026. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemko Batam.