Kajati Kepri Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Koordinasi

Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, secara resmi melantik tiga pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kepri pada Kamis (13/8/2026). Pelantikan yang berlangsung di kantor Kejati Kepri itu dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan.

Ketiga pejabat yang dilantik adalah Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kepri; Sundoro Adi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang; serta Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun.

ADVERTISEMENT

Dalam amanatnya, Kajati Transiswara menyampaikan selamat kepada para pejabat baru dan mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar dari pimpinan Kejaksaan Agung.

Ia meminta agar kepercayaan itu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disertai adaptasi cepat terhadap lingkungan kerja dan karakteristik wilayah masing-masing.

Kepada Asisten Datun yang baru, Kajati berharap agar bidang perdata dan tata usaha negara semakin profesional dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum lainnya.

“Bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, dengan tetap menjaga profesionalitas dan integritas,” tegasnya.

Sementara kepada Kajari Tanjungpinang yang baru, ia meminta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mengingat Tanjungpinang adalah ibu kota provinsi sekaligus pusat pemerintahan, Kajati menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Untuk Kajari Karimun, Kajati meminta agar segera memetakan persoalan hukum di wilayah kepulauan dan perbatasan tersebut. Dengan dinamika ekonomi dan investasi yang tinggi, ia menilai soliditas internal dan koordinasi efektif dengan seluruh unsur terkait menjadi kunci keberhasilan.

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, Kajati menyebut mutasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan penguatan kinerja.

Ia memberi sejumlah penekanan: para pejabat harus segera menguasai tugas, memegang teguh nilai Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adhi, Wicaksana), membangun koordinasi yang solid tanpa ego sektoral, serta menaati seluruh aturan hukum dan administrasi.

“Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan. Jangan menyalahgunakan kewenangan dan selalu jaga perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” pesan Kajati.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral kepada negara, institusi, masyarakat, dan Tuhan. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tuntutan keteladanan. Karena itu, seorang pemimpin harus hadir, mau mendengar, mengambil keputusan bijaksana, dan memberi contoh nyata.

Pada kesempatan yang sama, Kajati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama, yaitu Fauzal, S.H., M.H., Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., dan Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., atas dedikasi mereka selama bertugas.

Di akhir sambutannya, Kajati berharap kehadiran pejabat baru membawa semangat baru, meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article