Pemko Batam Gandeng APINDO dan 15 Perusahaan Besar Targetkan 20 Persen Tenaga Kerja Lokal

Batam – Pemerintah Kota Batam terus menggenjot sinergi dengan dunia usaha guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga setempat sekaligus menekan angka pengangguran.

Langkah nyata diwujudkan lewat pertemuan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan perwakilan 15 perusahaan besar di Kota Batam, Kamis (20/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, menyebut pertemuan itu sebagai upaya strategis membangun kemitraan erat antara pemerintah dan pelaku industri.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra untuk menekan pengangguran, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Kami ingin menyamakan persepsi soal kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan tenaga lokal, dan kompetensi yang diperlukan industri,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, koordinasi dengan APINDO dan perusahaan juga penting untuk mengidentifikasi hambatan dalam rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Dengan komunikasi intensif, kebutuhan perusahaan bisa diketahui lebih awal dan dipetakan secara terukur.

“Kami harap perusahaan memberi tahu kebutuhan tenaga kerja lebih dini. Agar pencari kerja lokal bisa menyiapkan kompetensi sesuai permintaan industri,” katanya.

Sebaliknya, perusahaan pun diharapkan mendapat akses ke calon pekerja lokal yang lebih siap dan berkualifikasi.

Pemko Batam, kata Yudi, mendorong keterlibatan putra-putri daerah di pasar kerja. Targetnya, sedikitnya 20 persen tenaga kerja perusahaan berasal dari masyarakat tempatan—baik yang lahir maupun yang menamatkan pendidikan di Batam.

ADVERTISEMENT

“Ini butuh sinergi dan komitmen bersama,” tegasnya.

Selain penempatan tenaga kerja, Pemko Batam juga mendorong komunikasi berkelanjutan antara pemerintah, APINDO, dan perusahaan. Pemetaan kebutuhan tenaga kerja yang akurat akan membuat program pelatihan dan peningkatan kompetensi lebih tepat sasaran, sesuai keperluan industri.

“Pelatihan jangan berjalan sendiri. Harus terkait dengan kebutuhan nyata perusahaan. Karena itu, komunikasi dengan dunia usaha sangat penting,” ujar Yudi.

ADVERTISEMENT

Ia berharap pertemuan ini menjadi awal komitmen bersama dalam membangun kemitraan konkret dan berkelanjutan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara pencari kerja dan dunia usaha, sementara perusahaan tetap memegang wewenang dalam menetapkan standar, tahapan, dan keputusan rekrutmen.

“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan penghubung. Pada akhirnya, perusahaan tetap punya kewenangan menentukan standar dan proses rekrutmen. Yang penting, kita bangun komunikasi agar peluang kerja bagi tenaga kerja lokal semakin terbuka,” tutup Yudi.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article