Foto Wali Kota Batam Bersama Yuwanky Beredar, Pemko: Itu Momen Kerja Sama, Bukan Perkara Hukum

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam angkat bicara terkait beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang tampak bersama pengusaha Yuwanky. Klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak keliru menafsirkan momen di balik gambar tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa foto itu diambil pada Selasa, 17 Maret 2026. Saat itu, Amsakar dan Yuwanky berada dalam satu acara penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.

ADVERTISEMENT

“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama, bukan dalam konteks hukum. Pada Maret 2026, Yuwanky belum memiliki status perkara seperti yang kini ditangani Bareskrim Polri,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).

Rudi menegaskan, kerja sama dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur—perusahaan yang dikaitkan dengan Yuwanky—berlangsung melalui proses tender terbuka. Perusahaan itu, katanya, memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan.

“Pada saat proses berlangsung, perusahaan tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang saat ini menjadi bagian penyidikan Bareskrim. Kami hanya mengikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Pemko Batam juga menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik atau kebebasan pers. Rudi menyebut, Wali Kota Batam sangat menghargai peran media dan menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

“Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan gambaran utuh agar publik memahami waktu dan peristiwa saat foto itu diambil. Bukan untuk mengatur pemberitaan,” ujarnya.

Rudi juga menambahkan bahwa Pemko Batam sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Yuwanky di Bareskrim Polri. Pihaknya menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dengan penjelasan ini, Pemko Batam berharap masyarakat mendapatkan informasi yang proporsional dan tidak terprovokasi oleh dokumentasi lama yang kembali beredar di ruang publik.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article