Polres Kepulauan Anambas Ikuti Zoom Pengungkapan 800 Kg Narkoba, Jalur Laut Jadi Perhatian

Anambas – Polres Kepulauan Anambas mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan melalui jalur laut. Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting bersama Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau.

Kegiatan berlangsung di Rupatama Polres Kepulauan Anambas, Selasa (01/09/2026), mulai pukul 11.00 WIB. Konferensi pers tersebut membahas pengungkapan barang bukti narkoba seberat 800 kilogram dalam operasi gabungan yang melibatkan sejumlah institusi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, S.H., hadir dalam kegiatan tersebut bersama PJU Polres Kepulauan Anambas. Turut mengikuti secara daring sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan DPRD Kepulauan Anambas, Lanal Tarempa, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, MUI, Koramil 02 Tarempa, Lanudal Matak serta para pengusaha tempat hiburan.

Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI, Polda Kepulauan Riau serta unsur terkait lainnya.

Petugas sebelumnya mendeteksi dan memantau pergerakan sebuah kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Setelah dilakukan pengejaran dan intersepsi, kapal beserta awaknya berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti seberat 800 kilogram dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp280 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dalam jumlah besar tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya tantangan baru dalam peredaran zat berbahaya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 10 warga negara asing yang berada di kapal.

ADVERTISEMENT

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung mengatakan pengungkapan tersebut memiliki kemiripan dengan dua pengungkapan sebelumnya yang sama-sama memanfaatkan jalur transportasi laut dan melibatkan awak kapal berkewarganegaraan asing.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas perdagangan gelap, penyelundupan dan aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Menurutnya, keamanan dan kondusivitas wilayah harus tetap dijaga untuk mendukung aktivitas masyarakat maupun iklim investasi yang sesuai dengan ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

Keikutsertaan Polres Kepulauan Anambas dalam konferensi pers tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi peredaran narkoba melalui jalur laut.

Sebagai wilayah kepulauan dengan mobilitas transportasi laut yang tinggi, pengawasan dan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan deklarasi bersama para pengusaha tempat hiburan serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang bebas dari narkoba.

ADVERTISEMENT

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., mengajak masyarakat dan media untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dari wilayah kepulauan hingga jalur laut internasional, perang terhadap narkoba membutuhkan kewaspadaan tanpa jeda. Sinergi aparat, pemerintah, pelaku usaha, media dan masyarakat menjadi kekuatan bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article