Bupati Bintan Apresiasi Polisi Ungkap 800 Kg Narkoba Jaringan Internasional

BINTAN — Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian dan tim gabungan atas keberhasilan mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram di wilayah Kepulauan Riau.

Apresiasi itu disampaikan Roby usai mengikuti Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada tempat hiburan malam. Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan, Selasa (01/09).

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” ujar Roby.

Menurut Bupati, sinergi seluruh pihak inilah yang mampu menjaga generasi emas dan seluruh masyarakat dari jaringan narkoba yang kerap merambah ke berbagai tempat. Pemkab Bintan, tegasnya, memberi dukungan penuh dan siap berkolaborasi demi mewujudkan masa depan anak bangsa yang bebas dari narkoba.

Pengungkapan jaringan internasional tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. Barang bukti narkotika jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram berhasil diamankan melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bintan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba memerlukan kekuatan dan kolaborasi bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, namun juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN, para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung penuh upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article