BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Upaya mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan itu dibahas dalam Rapat Finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV) di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan bertindak sebagai leading sector.
Finalisasi BAVV menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh data dan dokumen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah melalui proses verifikasi dan validasi secara tepat. Hasilnya nanti menjadi dasar dalam tahapan pengembangan dan penguatan koperasi ke depan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pencermatan kembali hasil verifikasi dan validasi, kelengkapan administrasi, serta penyelarasan data yang diperlukan. Langkah ini dilakukan agar tidak terdapat perbedaan data maupun dokumen yang dapat menghambat proses selanjutnya.
Sekda Bintan Ronny Kartika menekankan pentingnya ketelitian dalam proses finalisasi tersebut. Menurutnya, koperasi yang dibangun di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki basis data dan administrasi yang kuat. Dengan begitu, koperasi mampu menjalankan fungsi ekonomi secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita finalisasi hari ini bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi bagaimana memastikan koperasi desa dan kelurahan ini memiliki data yang valid dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan koperasi ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen terus melakukan pendampingan dan koordinasi bersama perangkat daerah serta pihak terkait. Tujuannya agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh sebagai wadah ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui finalisasi BAVV ini, seluruh tahapan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bintan diharapkan berjalan semakin terarah, tertib, dan sesuai ketentuan. Sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.