Anambas – Komitmen menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat nelayan ditunjukkan melalui sinergi antara Polres Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI).
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., bersama Bupati Kepulauan Anambas Aneng memimpin pertemuan dialog bersama DPD HMNI untuk membahas ketersediaan dan pemerataan distribusi solar bersubsidi bagi nelayan pada hari Jumat (30/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi 3 Beradik, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, tersebut turut dihadiri Sekda Anambas Sahtiar, jajaran pemerintah daerah, Ketua DPD HMNI Dedi Syahputra, anggota HMNI, serta tokoh masyarakat.
Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh kebersamaan, Ketua DPD HMNI Dedi Syahputra menyampaikan sejumlah aspirasi nelayan terkait kebutuhan pasokan solar, transparansi distribusi, serta kesesuaian kuota dan jumlah BBM yang diterima.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya sinkronisasi antara kupon atau rekomendasi dengan realisasi penyaluran di lapangan. HMNI berharap adanya mekanisme distribusi yang semakin transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan nelayan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kabag Ekonomi Anambas Yohanes menjelaskan bahwa alokasi solar bersubsidi Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2026 mencapai 6.400 kiloliter (KL) per tahun. Sementara itu, berdasarkan hasil pendataan, kebutuhan sektor nelayan diperkirakan mencapai 10.867 KL per tahun.
Pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku, dengan harapan kebutuhan BBM masyarakat nelayan dapat semakin terpenuhi.
Sekda Anambas Sahtiar juga menyampaikan pentingnya pembenahan data dan sinkronisasi antara rekomendasi, alokasi SPBU, hingga realisasi penyaluran. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan ketepatan distribusi dan memastikan solar bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Bupati Anambas Aneng menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan HMNI. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan mekanisme penyaluran, salah satunya melalui rencana pembagian alokasi berdasarkan desa agar pengaturan distribusi dapat lebih terarah sesuai kebutuhan nelayan di masing-masing wilayah.
Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme pencatatan dan pengawasan terhadap sisa alokasi solar yang tidak terpakai akibat kondisi cuaca buruk maupun musim angin, sehingga pemanfaatannya dapat tetap terkontrol dan tepat sasaran.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir menempatkan dialog dan koordinasi sebagai bagian penting dalam menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi bersama untuk menyerap aspirasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui langkah-langkah yang konstruktif.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah nyata dalam meningkatkan ketersediaan, transparansi, serta pengawasan distribusi solar bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Polisi Bersama Masyarakat, Polri hadir sebagai mitra masyarakat, membangun komunikasi, memperkuat sinergi, serta mendukung terciptanya solusi atas berbagai persoalan demi kesejahteraan masyarakat dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.