Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut kedatangan Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari proses klarifikasi langsung atas hasil penilaian administrasi serta pemaparan yang telah disampaikan oleh Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.
Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika. Rapat klarifikasi lapangan berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (02/11/2026).
Agenda ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.3.9/6819/BPD tanggal 29 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Ronny menegaskan bahwa klarifikasi lapangan menjadi momentum penting untuk membuktikan secara faktual berbagai keunggulan yang dimiliki Kelurahan Tanjung Uban Selatan.
“Klarifikasi lapangan ini menjadi momentum penting untuk membuktikan secara faktual keunggulan pelayanan publik, inovasi lingkungan, penguatan UMKM, serta kesiapsiagaan bencana yang ada di Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Kepada Tim Penilai kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Bintan,” ujarnya mengawali pertemuan.
Kelurahan Tanjung Uban Selatan sendiri maju mewakili Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional dengan mengedepankan berbagai keunggulan, inovasi, serta tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
Beberapa keunggulan utama yang dinilai dan diklarifikasi meliputi pemanfaatan e-government dan aksesibilitas melalui penggunaan kode QR untuk kemudahan informasi pelayanan serta pengaduan.
Selain itu, tim penilai juga menelusuri inovasi pengelolaan lingkungan melalui Bintan Ojek Sampah (BOS) yang sempat meraih penghargaan nasional pada tahun 2024, Bank Unit Sampah (BSU) Pensosmas, serta program GEBEREMAS.
Pengembangan ekonomi dan UMKM juga menjadi sorotan, terutama melalui kolaborasi bersama Rumah Bazaar Kepulauan Riau dan Batik Lentera Difa yang memberdayakan penyandang disabilitas. Ekonomi lokal di Tanjung Uban Selatan pun dilengkapi dengan kehadiran Koperasi Merah Putih.
Penilaian klarifikasi juga menyentuh aspek ketangguhan bencana di tingkat kelurahan. Melalui SK Lurah Nomor 41 Tahun 2024, Tanjung Uban Selatan telah menetapkan Forum Pengurangan Risiko Bencana, SATLINMAS Aktif, serta penerapan Program Kampung Keliling (ProKlim).
Indikator penilaian lainnya mencakup pelayanan dasar, posyandu, serta pelestarian adat dan budaya. Seluruh komponen tersebut menjadi pondasi kuat Kelurahan Tanjung Uban Selatan untuk beradu prestasi di kancah nasional.
Di akhir pertemuan, Ronny menyampaikan harapannya agar seluruh proses berjalan lancar dan setiap inovasi yang ada tidak hanya membawa raihan prestasi, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita semua semoga segala proses bisa berjalan lancar dan semua inovasi-inovasi yang ada, tidak hanya membawa raihan prestasi. Tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.