Wali Kota Batam Paparkan Inovasi Unggulan di IGA 2026, Ini Deretan Programnya

Batam — Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa inovasi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memaparkan sejumlah inovasi unggulan Pemko Batam dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/11/2026).

ADVERTISEMENT

Presentasi berlangsung secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam. Amsakar tampil didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam paparannya, Amsakar menegaskan bahwa setiap inovasi yang dikembangkan Pemko Batam selalu diarahkan untuk menjawab kebutuhan serta persoalan nyata di daerah. Menurutnya, pengembangan inovasi mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan berbasis gender, pelestarian kebudayaan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.

Inovasi juga diarahkan pada penyediaan infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan, serta penguatan ekonomi daerah agar semakin berdaya saing.

“Pendekatan inovasi yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Amsakar.

Komitmen itu terlihat dari perkembangan Indeks Inovasi Daerah Kota Batam yang terus meningkat. Pada 2021, indeks tersebut tercatat 37,33, lalu naik hingga mencapai 61,90 pada 2025. Peningkatan ini didukung regulasi dan penguatan kelembagaan daerah.

Arah pembangunan Batam sebagai kota madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya, sekaligus pusat investasi dan pariwisata terdepan di Indonesia, telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Batam.

Batam juga memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023, yang diperkuat dengan regulasi mengenai pembangunan daerah berbasis daya saing melalui inovasi dan kompetensi.

ADVERTISEMENT

Pada penilaian IGA 2026, Pemko Batam mengusulkan dua inovasi unggulan, masing-masing dalam kategori non-digital dan digital. Inovasi pertama adalah program pembinaan murid sekolah negeri untuk mengembangkan kemampuan menghafal Al-Qur’an sekaligus mendorong prestasi akademik dan nonakademik dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama.

Program itu dirancang untuk menjawab kebutuhan penguatan pembinaan tahfiz serta meningkatkan kualitas iklim kebinekaan dan pembelajaran sebagaimana tercermin dalam rapor pendidikan.

Sementara itu, inovasi digital yang diusulkan adalah EBPHTB 2.0, pembaruan sistem pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang terintegrasi. Melalui sistem ini, proses administrasi dilakukan secara digital tanpa dokumen fisik (paperless). Sistem tersebut juga memungkinkan pembayaran sebelum pemeriksaan awal serta mendukung verifikasi secara waktu nyata (real-time) melalui integrasi antarlembaga, termasuk Bapenda, BPN, KPP Pratama, ATR/BPN, dan perbankan.

ADVERTISEMENT

Penerapan EBPHTB 2.0 berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Realisasi BPHTB Kota Batam naik 9,84 persen, dari Rp492,15 miliar pada 2024 menjadi Rp540,56 miliar pada 2025. Penggunaan kanal pembayaran digital juga meningkat dari 29,5 persen menjadi 46,15 persen. Tren positif berlanjut pada semester I 2026 dengan penerimaan BPHTB tumbuh 26,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp227,88 miliar menjadi Rp288,17 miliar.

Selain BPHTB, Pemko Batam mengembangkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui integrasi transaksi menggunakan kode QR Standar Nasional Indonesia (QRIS).

Langkah ini menyederhanakan proses pembayaran sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat datang langsung ke kantor pelayanan. Untuk memperluas akses layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam juga menjalankan program pelayanan jemput bola secara berkala di 12 kecamatan dan 64 kelurahan.

ADVERTISEMENT

Di sektor perizinan, penyederhanaan proses pelayanan menjadi bagian dari upaya mendorong iklim investasi. Waktu pengurusan perizinan yang sebelumnya dapat mencapai enam bulan hingga satu tahun kini dipangkas menjadi sekitar tiga hingga empat bulan. Kemudahan itu diharapkan semakin memperkuat daya tarik Batam sebagai tujuan investasi. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat 7,28 persen dengan realisasi investasi sebesar Rp58,97 triliun.

Pemko Batam juga terus memperkuat infrastruktur pendukung investasi, salah satunya melalui peresmian fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Menutup paparannya, Amsakar menekankan pentingnya komunikasi kebijakan secara berkala setiap tiga bulan untuk memperoleh masukan langsung dari masyarakat. Evaluasi itu dinilai penting agar kebijakan dan inovasi pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan warga. Pemko Batam juga menjaga keberlanjutan budaya inovasi melalui penyelenggaraan Batam Innovation Award setiap tahun. Pada pelaksanaan 2025, ajang tersebut melibatkan 44 OPD sebagai upaya mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article