Peristiwa tewasnya seorang pemuda berinisial BR (22) di Karimun, Kepulauan Riau, dengan cara gantung diri terdapat adanya dugaan rencana tindakan penganiayaan terhadap korban.
Dugaan ancaman itu diduga dilakukan oleh seseorang sebelum korban ditemukan gantung diri di sebuah rumah pondok di kawasan Poros, Pamak, Kecamatan Tebing pada Senin (29/1) sekira pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan salah satu rekan korban, Hafis. Ia mengatakan bahwa ancaman itu terlihat dalam sebuah percakapan di aplikasi media sosial.
Pesan itu berisikan percakapan seorang oknum yang memerintahkan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban hingga babak belur.
Baca Juga
โDia sempat bilang diancam seseorang. Waktu itu almarhum curhat lah ke saya. Jadi seperti depresi gitu,โ ujarnya saat ditemui di ruang jenazah RSUD M Sani.
Bahkan, kata dia, pesan ancaman itu juga disampaikan oknum tersebut kepada kakak dan ibu korban. Di kabarkan, hal ini dipicu persoalan asmara antara korban, pengancam dan istri oknum tersebut.
โIbu dan kakak almarhum ada juga dapat pesan seperti itu,โ terangnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fredyk S Harahap mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait adanya dugaan tindakan ancaman tersebut.
โUntuk hal ini kami belum dapat menyampaikan, karena harus didalami dahulu untuk mencari dua alat bukti. Karena handphone korban juga tidak ditemukan jadi belum bisa kita sampaikan,โ katanya.
Namun yang pasti, kata dia, kematian korban murni disebabkan gantung diri. Jasad korban diperkirakan sudah lebih dari 24 jam.
โDari hasil pemeriksaan tadi di ruang jenazah, korban ini sudah lebih dari 24 jam meninggal dunia,โ tutupnya.