Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana Pemprov berkedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (20/6) kemarin.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan upaya pembenahan dari tataran perencanaan sampai pada implementasi program pembangunan sebagai perwujudan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.
Namun sayangnya, pelaksanaan rakor tersebut tidak penuh dihadiri kepala daerah se-Kepri. Dari tujuh bupati/wali kota, hanya 5 bupati yang hadir.
Sementara, Wali Kota Batam, HM Rudi, dan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, absen dalam pertemuan tersebut.
Menurut Ansar, surat undangan pelaksanaan rakor sudah disampaikan kepada pimpinan daerah jauh-jauh hari.
“Mungkin ada halangan maka tidak datang. Saya berharap perwakilan yang datang dapat menyampaikan hasil rapat pada hari ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Ansar, kedudukan Pemprov Kepri merupakan wakil pemerintah pusat di daerah ini bertujuan untuk mengkoordinasikan program strategis nasional sampai ke tingkat kabupaten/kota maupun instansi vertikal kabupaten/kota.
“Termasuk melaksanakan serta menyampaikan kembali berbagai arahan Presiden RI yang disampaikan dalam rakor tingkat Menteri maupun daerah. Oleh karena itu hari ini kita rapat untuk mengevaluasi itu semua,” terangnya.
Ada tujuh materi utama yang dibahas dalam rakor tersebut. Antara lain, evaluasi pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota se-kepri, evaluasi kinerja dana transfer pusat ke daerah dan dana desa, evaluasi realisasi APBD Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota se-Kepri, dan evaluasi penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kemudian, evaluasi kondisi stunting dan target capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) serta realisasi DAK Bidang Keluarga Berencana kabupaten kota se-Kepri
Selanjutnya, evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan penerapaan keikutsertaan nelayan pada program BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten kota se Kepri.
“Saya minta Pemkab dan Pemko yang akan melaksanakan rakor lanjutan tingkat kabupaten dan kota. Mari sama-sama ikuti perkembangannya dari waktu ke waktu. Kedepan kita jadikan rakor ini sebagai rapat rutin setiap 3 atau 4 bulan sekali dengan Kabupaten/kota se-Kepri bergantian menjadi tuan rumah,” sebutnya.
Ditambahkan Ansar, untuk mengontrol serta mengevaluasi hasilnya, pihaknya akan kembali melaksanakan rakor yang serupa pada bulan Agustus atau September 2022 mendatang. Dengan tujuan supaya hasil rakor terevaluasi dari waktu ke waktu.
Hasil Rakor tersebut juga nantinya akan selalu dilaporkan kepada Menteri dalam Negeri.
“Mendagri menyambut baik pelaksanaan rakor ini serta diminta pelaporannya. Untuk itu agar kita seriusi pelaksanaannya. Mudah-mudahan bisa menjadi model bagi provinsi lain se-Indonesia. Juga agar menjadi ajang peningkatan kinerja dan pengabdian di tengah-tengah masyarakat,” tutup Ansar.