Money Politic atau Politik Uang tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dari kata tersebut itu sering di perbincangkan oleh para politisi pada saat mendekat dengan pemilihan umum (PEMILU). Apa lagi pada saat pemilihan kepala daerah (PILKADA) itu sudah seperti kebiasaan atau ibaratnya menjadi suatu tradisi bagi bangsa kita dan bagi beberapa calon politisi itu sebagai ajang perlombaan untuk memenangkan atau untuk mendapatkan suara terbanyak di TPU.
Money politik menurut Zaman (2016) politik uang adalah uang yang ditujukan untuk maksud-maksud tertentu, seperti peruntukan kepentingan politik tertentu. Politik uang juga bisa terjadi ketika seorang kandidat membeli suara dari pemilih untuk memilihnya dengan imbalan materi.
Bentuknya bisa berupa uang, namun kadang pula dapat berupa bantuan-bantuan sarana fisik pendukung kampanye pasangan calon tersebut.
Menurut penulis dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian Money politik adalah suatu kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh calon pasangan politisi yang mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya atau mencoblosnya dengan mendapatkan imbalan, imbalan itu bisa berupa uang, barang , bahkan pekerjaan dan lain sebagainya.
Baca Juga
Yang sering terjadi di sekitar kita Money politik itu sering berupa barang atau bahan kebutuhan sehari-hari atau disebut sembako. Nah ini yang sebenarnya harus kita hindari dari masyarakat kita, yangย kita ketahui sebagian masyarakat kita itu apalagi orang tua atau orang awam mengetahui bahwa Money politik itu ialah hanya berupa uang.
Maka dari ituย kita seharusnya memberikan pernyataan atau pengertian bahwa Money politik itu bukan saja hanya berupa uang melainkan juga bisa berupaย barang atau lain sebagainya.
Makanya bagi masyarakat kita dengan adanya Pemilihan Umum (PEMILU) atau Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) itu banyak di jadikan kesempatan sebagai untuk bagi-bagi uang. Karena masyarakat berfikir bahwa pasti kandidat-kandidat menyediakan anggaran yang cukup besar untuk memenangkan kompetisi. Dan selalu menjadikan uang ukuran sebagai transaksional terhadap pemilih untuk menjadi pemenang secara kontes.
Dan menurut penulis jugaย tindakan para oknum-oknum ini sangat tidak baik untuk kita apa lagi untuk generasi bangsa kita yang akanย mendatang karena bisa menjadi bahan contoh untuk generasi-generasi penerus bahwa untuk mendapatkan kemenangan dalam suatu kompetisi atau perlombaan kita bisa melakukan penyogokkan.
Bahkan Money politik ini masih ada sampai sekarang itu sudah diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 17 Desember 2022 Yaitu Bapak Joko Widodo dan Bapak Joko Widodo meminta BAWASLU untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan politik uang.
Dan Presiden Republik Indonesia juga mengungkapkan bahwa politik uang itu sudah menjadi penyakit di setiap Pemilu dan jika dibiarkan bakal mengganggu Demokrasi. Maka menjelangย tahun Politik Indonesia tidak boleh ada tempat bagi Money politik di negara kita.
Akan tetapi menurut penulis ini sangat sulit untuk di hindari karena sudah menjadi tradisi atau suatu kewajiban di setiap Pemilu, maka dari itu cara untuk menghindari Money politik dengan cara kesadaran diri kita sendiri.
Tentu tindakan Money politik ini juga sebenarnya harus menempuh hukum, karena bisa membuat efek jera terhadap pelaku yang melakukan Money politik dan masyarakat yang menerima Money politik tersebut. Itu juga sudah di jelaskan dalam Undang-undang Pilkada No. 10 Tahun 2016 tentang politik uang yang berbunyi โ Bukan hanya mereka yang memberi imbalan, namun siapa pun yang menerima imbalan akan ada sanksi hukumnyaโ.
Jadi harapan saya, kita sebagai masyarakat harus cukup pintar dalam memahami tentang politik. Dan kita juga memilihnya harus dengan hati nurani kita yaitu memilih orang yang pantas, cakap dan memiliki intelektual dan kita juga tidak terkena dampak dari Money Politik yaitu akan mengganggu kualitas keberlangsungan dalam berdemokrasi karena dalam demokrasi tidak akan berjalan dengan lancar dan seakan-akan aspirasi masyarakat tidak penting di buang begitu saja ini menyebabkan kekuasaan bukan ditangan rakyat melainkan ditangan Uang.
Dan juga akan merugikan masyarakat ataupun kandidat yang melakukan Money politik itu karena tentu saja akan mencoreng nama baiknya sendiri. Kita juga harus menyadari bahwa dampak negatif Money politik bagi negara bisa membuat potensi korupsi semakin meningkat dan tidak akan hilang apabila politik uang masih merajalela di negara kita.
Dan kita sebagai warga negara Indonesia juga wajib mengetahui bahwa Money Politic bukan sesuatu yang mencerminkan sikap Pancasila. Jadi, sebagai warga negara Indonesia kita harus memiliki sikap Pancasilais. Ituย juga demi kepentingan Bangsa dan Negara kita dan juga kepentingan kita sebagai masyarakat Indonesia karena memiliki pemimpin yang sukses terhadap tanggung jawabnya.
Menurut penulis jugaย kita sebagai warga Negara Indonesia harus berfikir bahwa jangan berharap punya Pemimpin yang jujur dan Tanggung Jawabย jika hak suara kita bisa di beli.