Polisi membongkar praktik pembuatan narkotika jenis sabu yang dilakukan di kamar apartemen mewah bernama Queen Victoria di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kasus ini, polisi secara langsung menggerebek lokasi apartemen tersebut pada Senin (27/5) malam.
Tiga orang terdiri dari dua pria dan satu wanita diamankan pada penggerebekan tersebut.
“Ketiganya langsung kita periksa di TKP,” ungkap Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, Senin (27/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua di antara ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Sabu yang mereka pakai ini beli dari luar, bukan hasil produksi sendiri,” bebernya.
Polisi juga turut menemukan puluhan botol cairan sabu serta berbagai bahan yang diduga kuat akan dijadikan untuk membuat sabu-sabu.
Informasi diperoleh, polisi menyita barang-barang tersebut dari kamar C2 lantai 18 Apartemen Queen Victoria.
Sementara setidaknya ada dua kamar yang menjadi lokasi penggerebekan ini.