Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau baru terserap 30% menjelang penutup Triwulan II tahun anggaran 2022, yang dinilai masih tergolong rendah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mengungkapkan hingga pertengahan Mei 2022 ini serapan APBD Kepri sekitar 30 persen. Angka tersebut masih tergolong cukup rendah, mengingat Tw-II sudah akan berakhir.
“Serapan anggaran kita sekitar 30 persen, sekarang ini kita sedang mengejar,” ungkapnya, Rabu (25/5).
Penyebab masih rendahnya serapan anggaran ini dikarenakan adanya perubahan sejumlah tata kelola pelaksanaan APBD 2022. Ditambah lagi, pelaksanaan proyek fisik juga mulai dikerjakan saat masuk momen Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Sehingga, frekuensi pekerjaan tidak optimal. Makanya, sekarang kita push (dorong) untuk mengejar ketertinggalan,” sebut Adi.
Selain itu, lanjut Adi, dirinya juga mendorong seluruh OPD agar dapat menggenjot serapan anggaran pada Tw-II ini. Karena, salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi merupakan serapan APBD.
“Kami Targetkan hingga Juli 2022 nanti sudah diatas 40 persen,” ucapnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri ini juga menambahkan, selain fokus meningkatkan serapan APBD, pihaknya juga akan segera mempersiapkan penyusunan APBD Perubahan 2022. Rencananya pembahasan akan dimulai pertengahan atau akhir Juni 2022.
“Namun yang paling penting saat ini kita harus menggesa serapan dan pemanfaatan produk dalam negeri,” demikian Adi.
Untuk diketahui, APBD Kepri 2022 sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari, belanja operasional Rp 2,811 triliun, belanja modal Rp 462 miliar, belanja tidak terduga Rp 30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 567 miliar. Selain itu, dari pembiayaan sebesar Rp 390 miliar, terdiri dari Silpa sebesar Rp 210 miliar, dan pinjaman sebesar Rp 180 miliar
Sementara pendapatan sebesar Rp 3,480 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,348 triliun, dana perimbangan Rp 2,130 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 1,26 miliar.