Dabo, 17 November 2023 โ Babinsa dari Koramil 04/Dabo yang bertugas di wilayah Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, turut serta dalam mengamankan dan menjaga keamanan serta ketertiban pasangan muda mudi yang tinggal satu kos. Kejadian ini bermula pada hari Jumat tanggal 17 November 2023, pukul 05:30 WIB, di Kost-Kostan RT001/RW005 Kelurahan Dabo Lama.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten (Inf) D Sihombing mengatakan, kegiatan pengamanan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Lurah Dabo Lama Harie Kurniawan S. Pd, KasiPemtrantib Kelurahan Dabo Lama Ibu Tursina, Kanit Binmas Polsek Dabo Aiptu Jefry Zona Smoza, Kanit PPA Polres Lingga Briptu Tri Suci S.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo Lama Bripda Hans R Situmorang, Babinsa Kelurahan Dabo Lama Serka Parno Simbolon, Tokoh Masyarakat Amiruddin, Ketua RT 001, Ketua RW 005, dan pemilik kos kostan Pak Usman.
Adapun kronologis kejadian ini bermula pada Pukul 06:00 WIB, Babinsa menerima telepon dari RT 001/005 bahwa ditemukan pasangan muda/i di dalam satu kamar kost-kostan. Pukul 06:10 WIB, Babinsa tiba di lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta menghubungi Bhabinkamtibmas dan Lurah Dabo Lama.
Kemudian pada Pukul 07:30 WIB, Bhabinkamtibmas tiba di lokasi bersama tokoh masyarakat dan warga sekitar. Pukul 08:00 WIB, Lurah Dabo Lama beserta Kasipem/Trantib dan Kasi Kessos tiba di lokasi. Pukul 08:20 WIB, Kanit Binmas Polsek Dabo dan Kanit PPA Polres Lingga tiba di lokasi kejadian.
Baca Juga
Pukul 08:30 WIB, pihak pemerintah setempat mengajak untuk menyelesaikan di kantor Kelurahan karena ramainya warga yang berdatangan. Pukul 08:40 WIB, Lurah, Kanit Binmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas tiba di kantor Kelurahan dan masih menunggu keluarga dari pihak perempuan.
Pukul 10:00 WIB, keluarga pihak perempuan tiba di kantor Kelurahan. Pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa menanyakan kelanjutan untuk diproses hukum atau secara kekeluargaan. Kedua belah pihak setuju untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Pukul 10:20 WIB, Kanit Binmas Polsek Dabo, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menyerahkan kepada pihak Kelurahan untuk mendampingi kejadian tersebut dan meninggalkan ruangan kantor lurah.
Pasangan muda mudi tersebut adalah seorang laki-laki OR (17 tahun) yang pengangguran dan seorang perempuan RK (18 tahun) siswi SMK Negeri. Hasil yang dicapai dari kejadian ini adalah keputusan untuk menikahkan kedua pasangan tersebut, sesuai dengan permintaan dari orang tua perempuan setelah tamat dari sekolah.
Pengakuan dari kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka sering tidur bersama di kos kostan tersebut, sehingga warga setempat resah dan melakukan penggrebekan. Kegiatan selesai pada pukul 11:40 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman dan terkendali. Demikian dilaporkan oleh Babinsa Koramil 04/Dabo.