Singkep Barat – Babinsa Koramil 04/Dabo yang bertugas di Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Serma Sahala Hutauruk, menghadiri rapat sosialisasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) Digital di Kelurahan Raya, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menjadi langkah konkret mendukung percepatan transformasi digital bantuan sosial pemerintah.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten Arm Ismarli Koto mengatakan, dalam rapat tersebut, Babinsa menegaskan peran strategisnya sebagai agen Perlinsos di tengah masyarakat. Serma Sahala menjelaskan bahwa seluruh penerima bansos aktif wajib melakukan registrasi ulang paling lambat akhir tahun 2026. Jika tidak, bantuan berpotensi terhenti pada 2027.
“Kami hadir untuk memastikan warga memahami alur pendaftaran dan menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya.
Babinsa juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi kelompok rentan. Lansia dan warga tanpa ponsel pintar akan dibantu mendaftar secara manual melalui perwakilan kelurahan atau dinas sosial. Bersama perangkat desa, Babinsa turut memantau validasi data Program Keluarga Harapan (PKH) agar integrasi dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berjalan lancar.
Sistem Perlinsos yang baru menghubungkan data masyarakat secara real-time dengan instansi seperti BPJS, PLN, dan Dukcapil. Karena itu, Babinsa mengimbau warga aktif memutakhirkan data. Tujuannya jelas: memastikan bansos tepat sasaran. Jika ada ketidaksesuaian kondisi ekonomi di lapangan dengan data pusat, warga didampingi mengajukan sanggahan.
Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan Babinsa untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban wilayah binaan. Forum ini menjadi wadah serap aspirasi sekaligus deteksi dini penyelesaian masalah di tingkat kelurahan.
Kegiatan berjalan tertib dan aman. Kehadiran Babinsa di tengah warga semakin mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat dalam mengawal program pemerintah.