Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Kawal Rapat Koordinasi Penentuan Penerima Bantuan Beras Kemensos

Singkep Selatan – Kehadiran Babinsa dalam setiap agenda desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, Serka P Simbolon, Babinsa Koramil 04/Dabo yang bertugas di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, turun langsung mengikuti rapat koordinasi bersama perangkat desa, Kamis, 24 September 2026.

Rapat yang digelar di kantor desa itu membahas satu hal yang sangat krusial: pengajuan warga calon penerima bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun (Kadus), RT, dan RW setempat.

ADVERTISEMENT

Dalam forum itu, Serka P Simbolon menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas, memastikan proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Jangan sampai ada warga yang berhak justru tidak terdata. Sebaliknya, yang tidak berhak jangan sampai menerima,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi data di lapangan. Menurutnya, pendataan yang dilakukan secara serampangan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Perangkat desa menyambut baik keterlibatan Babinsa. Mereka menilai pendampingan aparat kewilayahan membantu memperkuat validitas data sekaligus menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Hingga rapat berakhir, suasana berjalan aman dan lancar. Tidak ada perdebatan alot. Semua pihak sepakat mengedepankan kepentingan warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Bagi Serka P Simbolon, ini bukan tugas pertama. Sebagai Babinsa, ia memang dituntut selalu hadir di tengah warganya, bukan hanya saat ada persoalan, tetapi juga ketika kebijakan pemerintah harus dipastikan sampai ke tangan yang tepat. (*)


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article