Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Lakukan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Warga Desa Tanjung Harapan

Dabo — Babinsa Koramil 04/Dabo yang bertugas di Desa Tanjung Harapan melaksanakan kegiatan penginputan, pencocokan, serta pembaruan data kondisi sosial ekonomi warga secara akurat pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Babinsa sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Dalam pelaksanaannya, Babinsa mendatangi langsung Kantor Desa Tanjung Harapan serta RT/RW setempat untuk dijadikan sebagai agen perlinsos. Langkah ini dilakukan agar warga binaan dapat didaftarkan secara cepat dan tepat.

ADVERTISEMENT

Adapun tugas dan fungsi Babinsa sebagai Agen Perlinsos meliputi Pendataan Lansia dan Disabilitas: Membantu warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang kesulitan menggunakan ponsel.

Pembaruan Data Kependudukan: Mencocokkan data KTP-el, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kondisi nyata di lapangan. Penggunaan Aplikasi Digital: Memanfaatkan Portal Perlinsos dan sistem SIKS-NG baik secara online maupun offline, dengan fitur geotagging dan unggah foto.

Fitur Sanggah dan Koreksi: Membantu warga mengajukan usulan baru atau menyampaikan sanggahan jika terdapat penerima bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data sosial ekonomi warga Desa Tanjung Harapan semakin akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article