Dalam rangka menjalin sinergitas dengan sesama warga binaannya, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 04/Dabo, ikut membantu perangkat desa mengecek tanah sempadan milik warga yang sudah diperjual belikan, agar tidak terjadi sengketa sesama warga, bersama dengan perangkat dan pemilik lahan.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten (Inf) D Sihombing melalui Babinsa Desa Marok Tua Serda R.A.Binran Bol Hutabarat mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan perlindungan kepada masyarakat, agar selalu terjaga kondisi yang harmonis antar sesama warga.
“Dengan kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut, menjadi penengah bagi warga agar selalu bersama-sama menjaga kebersamaan dan soliditas antar sesama warga,” ujarnya.
Adapun warga pemilik lahan tersebut adalah Bapak Madi (64) dan warga yang membeli lahan dari Pak Madi adalah Bapak Budi (39) dan lahan sempadan tersebut berbatasan dengan Pak Itam (61). Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Desa Marok Tua, Sekretaris Desa Marok Tua, Kepala Dusun I serta perangkat RT 02, dan Ketua RW 03, Desa Marok Tua.
Baca Juga
Kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan tertib hingga selesai, dan sesama sempadan dapat saling memahami dan kegiatan jual beli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.