Desa Tanjung Harapan, 21 Agustus 2023 – Pada pagi yang cerah pada hari Senin, Koptu Erwin.s, seorang Babinsa yang berdedikasi dari Desa Tanjung Harapan, menunjukkan keterampilan luar biasa dalam berinteraksi dengan masyarakat dengan memfasilitasi dialog damai untuk menyelesaikan sengketa tanah. Percakapan tersebut berlangsung antara dua warga lokal, yaitu Pak Karim dan Pak Syahrul, dengan kehadiran Kepala Desa (Pak Kades) dan perwakilan polisi setempat (Babinkamtibmas).
Sengketa tersebut berpusat pada sebidang tanah yang diklaim oleh kedua belah pihak – Pak Karim, seorang petani berusia 42 tahun, dan Pak Syahrul, seorang nelayan berusia 45 tahun. Tanah yang terletak di RT 05 RW 05 Kampung Sergang ini telah menjadi sumber ketegangan dan potensi konflik antara kedua warga.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten (Inf) D Sihombing mengatakan, memahami pentingnya menjaga harmoni dalam masyarakat, Koptu Erwin.s memulai sesi Komunikasi Sosial (Komsos). Sesi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan di mana kedua belah pihak dapat dengan terbuka menyatakan keprihatinan mereka dan bekerja menuju penyelesaian yang akan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Selama sesi Komsos, Koptu Erwin.s dengan cermat membimbing percakapan, memastikan bahwa baik Pak Karim maupun Pak Syahrul memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka. Kepala Desa dan perwakilan polisi setempat memberikan wawasan dan nasihat berharga, dengan menekankan pentingnya menjaga kehidupan berdampingan dengan damai di desa.
Seiring berjalannya dialog, terlihat bahwa kurangnya komunikasi dan pemahaman telah memicu sengketa. Baik Pak Karim maupun Pak Syahrul, keduanya memiliki keterikatan yang kuat dengan mata pencaharian dan tanah mereka, menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka. Dengan bimbingan Koptu Erwin.s dan kehadiran penuh dukungan dari para pemimpin masyarakat, kedua belah pihak mulai saling memahami keprihatinan masing-masing.
Setelah percakapan yang penuh pemikiran dan konstruktif, Pak Karim dan Pak Syahrul mencapai kesepakatan bersama. Mereka memutuskan untuk mencari proses mediasi hukum untuk secara adil menyelesaikan sengketa tanah. Komitmen Koptu Erwin.s dalam membina pemahaman dan penyelesaian yang damai memainkan peran penting dalam mencapai hasil positif ini.
Sesi Komsos ini menjadi bukti kekuatan interaksi masyarakat dan dialog dalam menyelesaikan sengketa dan menjaga harmoni sosial. Koptu Erwin.s, bersama dengan upaya kolaboratif dari Kepala Desa, perwakilan polisi setempat, dan warga yang terlibat, memamerkan semangat persatuan dan kerja sama yang sejati di Desa Tanjung Harapan.
Seiring matahari terbenam pada hari Senin yang penuh peristiwa tersebut, desa melangkah maju dalam memperkuat ikatan yang mempertahankan kebersamaan masyarakat mereka, berkat upaya tekun dari Babinsa Koptu Erwin.s.