Singkep Barat, Lingga – Serda Sugito, Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 04/Dabo, melaksanakan tugasnya dengan menghadiri undangan rapat pembentukan pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kamis, 04 Januari 2024.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten (Inf) D Sihombing mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk membentuk panitia pemilihan yang terdiri dari 9 orang, terdiri dari 1 Ketua dan 8 anggota. Panitia ini bertanggung jawab atas proses pemilihan Ketua BPD yang merupakan organ perwakilan masyarakat desa.
Dalam musyawarah pemilihan tersebut, panitia terdiri dari berbagai unsur, termasuk Sekdes (Sekretaris Desa), Kaur Tu (Kepala Urusan Tata Usaha), Kasipem (Kepala Urusan Pemerintahan), Babinsa (Bintara Pembina Desa), Kadus (Kepala Dusun), Ketua RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga), Ketua Pemuda, Pemuka Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Rapat pembentukan panitia pemilihan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilihan Ketua BPD berjalan lancar, adil, dan demokratis. Ketua BPD memiliki peran penting dalam mengawal dan mewakili aspirasi masyarakat desa.
Serda Sugito, selaku Babinsa, turut aktif dalam mendukung proses tersebut sebagai wujud keterlibatan TNI di tingkat desa. Kehadiran Babinsa di acara tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung terciptanya proses pemilihan yang aman dan tertib.
Demikianlah laporan dari kegiatan Babinsa Koramil 04/Dabo, Serda Sugito, yang menghadiri rapat pembentukan pemilihan Ketua BPD di Desa Tanjung Irat. Semoga proses pemilihan berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi kemajuan desa.