Badan Makanan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) menarik tiga produk makanan yang disebut mengandung alergen dan tidak diumumkan produsen.
Dari ketiga produk itu dua di antaranya adalah ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng Saus produksi Indonesia. Sementara satunya ialah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer yang berasal dari Jepang.
Dilansir dari Channel News Asia (CNA), ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng Saus yang diproduksi oleh PT Heinz ABC Indonesia ini ditarik SFA lantaran mengandung sulfur dioksida.
“Penarikan berlaku untuk semua Kecap Manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024,” sebut SFA dikutip, Rabu (7/9).
Sedangkan untuk ABC Sambal Ayam Goreng Saus yang ditarik adalah barang yang diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.
Selain itu, SFA juga mendeteksi di dalam produk tersebut adanya asam benzoat, yang tidak disebut pada label kemasan makanan. Namun, SFA menjelaskan jika kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi itu masih dalam batas yang diizinkan.
“Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya,” terang SFA.
Menurut aturan peredaran produk makanan Singapura, setiap yang mengandung bahan yang dapat menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan. Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.
Namun demikian, mengenai hal ini SFA menyebut alergen belerang dioksida, putih telur, dan tepung terigu dari produk yang ditarik itu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya. Hanya terhadap warga yang memiliki alergi saja.
“Konsumen yang telanjur membeli produk-produk tersebut dan memiliki alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian,” tutup SFA.
Bagaimana di Indonesia, Ini Penjelasan BPOM
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyebutkan, pencantuman informasi alergen memang wajib dicantumkan di label pangan di Singapura. Bahkan juga di Indonesia sendiri.
Ketentuan alergen ini sudah diatur dalam Peraturan BPOM No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan). Semetara SFA mengatur dengan Sale of food act (chapter 283, section 56(1)) : Food Regulations).
Berdasarkan data BPOM, kata Rita, PT Heinz ABC Indonesia memang mengajukan Surat Keterangan Ekspor (SKE) untuk produk kecap manis (ABC SWT SCPCL SC MYSG) yang diekspor oleh EXCRA INTERNATIONAL PTE LTD, sebagai eksportir resmi PT Heinz ABC.
Akan tetapi temuan produk ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng Saus oleh SFA itu adalah untuk produk yang seharusnya beredar dalam negeri bukan bukan produk untuk ekspor.
Untuk di dalam negeri, Rita memastikan kedua produk ABC tersebut sudah sesuai dengan peraturan BPOM, sehingga pihaknya tidak akan menindak peredarannya di Indonesia.
“Di Indonesia 2 produk tersebut sudah sesuai regulasi. Pada peredaran juga menggunakan label yang disetujui oleh BPOM. Sudah mencantumkan informasi terkait alergen,” ujar Rita dikutip dari kumparan.com
PT Heinz ABC Indonesia Buka Suara
Manajemen PT Heinz ABC Indonesia dalam keterangan resminya penarikan 2 produknua dari pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor). Juga tanpa koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.
“Kedua produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukan untuk diekspor ke pasar Singapura,” tulisnya Rabu (7/9).
Mereka mengklaim jika perusahaan memiliki komitmen tertinggi untuk menjaga menjaga standar kualitas dan keamanan dari seluruh produk-produk yang ada.
PT Heinz ABC Indonesia sendiri juha memastikan patuh terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan standar kualitas dan keamanan pangan dari seluruh produk PT Heinz ABC Indonesia tetap terjaga dengan baik,” tulis manajemen.