Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri menelusuri peredaran bahan peledak yang biasa digunakan untuk membuat petasan.
Upaya antisipasi ini bahkan dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada para penjual yang menjajakan bahan peledak melalui online shop agar tidak menjual bahan berbahaya itu secara bebas.
Kanit 2.2 Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Billy Hidiario mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyuluhan dan imbauan bahaya mengenai bahan-bahan untuk pembuat petasan atau mercon.
“Kita melakukan pendekatan pada penjual bahan untuk membuat petasan, kembang api dan juga bahan peledak. Kita imbau agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut karena dapat membuat kerugian ditengah masyarakat jika disalahgunakan,” kata Billy.
Baca Juga
Menurutnya, tidak sedikit kasus akibat bahan peledak yang dikemas dalam bentuk petasan atau mercon karena dijual secara luas. Tentu saja hal ini cukup membahayakan bagi masyarakat.
Bahkan, insiden tersebut membuat korban luka-luka, dan lebih parahnya lagi merenggut nyawa manusia.
“Banyak kasus-kasus yang sudah terjadi, ada 17 kasus petasan atau mercon yang meledak membuat korban luka bahkan korban jiwa sejak Februari-April 2023,” ucapnya.
Untuk itu, salah satu pedagang yang diberikan imbauan dan sosialisasi oleh kepolisian adalah penjual di online shop.
Sujono warga Indramayu, yang juga diketahui memiliki beberapa keahlian dalam merakit dan juga membuat alat-alat dengan bahan pembuat peledak.
Setelah mendapat imbauan, Sujono membuat pernyataan sikap untuk tidak memperdagangkan bahan-bahan berbahaya tersebut.
Dimana, pertama, Sujono mendukung kebijakan pemerintah dan polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.
Kedua, menyatakan sikap mencegah peredaran petasan dan kembang api pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Terakhir, saya mengecam segala bentuk penyalahgunaan petasan dan kembang api untuk kejahatan,” tutupnya.