Bantah Isu Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Begini Penjelasan Ketua DPRD Batam

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, membantah kabar adanya dugaan perjalanan dinas fiktif di tubuh DPRD Batam pada periode Januari-Mei 2016 lalu.

“Saya tegaskan disini, bahwa perjalanan dinas yang ditengari (diiusukan) fiktif itu tidak benar. Mengingat, yang kami lakukan sepanjang tahun 2016 itu resmi, sah dan tidak fiktif,” tegas Nuryanto bersama Wakil Ketua Ahmad Surya dan Muhammad Yunus dalam jumpa pers di ruangannya kepada awak media pada Senin (20/3).

ADVERTISEMENT

Cak Nur, panggilan akrabnya, menyebutkan bahwa tidak ada maksud menyudutkan pihak-pihak tertentu. Namun, ia hanya meluruskan informasi yang beredar.

“Sekali lagi, yang saya tahu dan saya pahami bahwa perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekurangan pada pembayaran dari Sekretariat Dewan (Sekwan) ke pihak travel,” kata dia.

Baca: Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam, Polisi Periksa Belasan Orang

Ia mengaku setiap tahun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit. Jika ada ditemukan kerugian negara maka akan dilakukan perbaikan secara administratif ataupun pengembalian.

Namun yang menjadi permasalahan, kata dia, yakni kekurangan pembayaran dari dana perjalanan dinas anggota DPRD Batam ke pihak travel.

“Selama perjalanan dinas ini pun, kami (para anggota dewan,) hanya menerima uang makan dan uang representatif. Sementara untuk uang tiket pesawat dan uang untuk hotel atau penginapan, sudah dipesankan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Batam melalui pihak ketiga (travel agen),” terang dia.

Ia pun mengaku tidak mengetahui letak kerugian negara hingga akhirnya diperiksa tim BPK dan didampingi pihak kepolisian. Ia mengaku selaku warga negara yang baik, pihaknya tetap mengikuti prosedur yang ada.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak tahu letak dimana kerugian negara. Yang kami tahu, ada kekurangan pembayaran dari Sekretariat Dewan ke travel. Dan saya yakinkan sekali lagi, perjalanan dinas kita ini jelas dan tidak fiktif,” pungkasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New