Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad, menyampaikan dari total 940 ribu pekerja di Provinsi Kepulauan Riau, baru 52,6 persen, atau 440 ribu pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia berharap para pelaku usaha agar mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, para pekerja di Kepri memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita harapkan ke depan ini dapat terus meningkat. Agar seluruh pekerja di wilayah Kepri ini dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, lanjut Sunjana, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memeperluas kepesertaan jaminan sosial pekerja. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam program pemerintah yang memberikan jaminan sosial kepada para nelayan.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan agar para pekerja di Kepri dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.
BPJS Ketenagakerjaaan, lanjut Sunjana, juga akan terus melakukan peningkatan dan kemudahan pelayanan, agar, seluruh perusahaan di Kepri mau mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan cepat tanggap dan siap kapan saja. Kami juga sudah membuka pelayanan online. Ini bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” imbuh Sunjana.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan Pemprov Kepri bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota juga telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Kepri.
“Selain itu Pemprov Kepri juga telah meng-cover iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja di lingkungan Pemprov Kepri,” jelasnya.
Kedepan, lanjut Ansar, pihaknya juga berencana mengcover beberapa pekerja rentan di Provinsi Kepri untuk dapat memberikan perlindungan seperti tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya jika mengalami kecelakaan kerja.
“Kami akan terus mengupayakan walau dengan APBD kita yang terbatas ini. Akan sedikit mengcover semua perlindungan dan jaminan sosial yang kita berikan kepada masyarakat,” tegas Ansar.
Disamping itu, Gubernur juga mengimbau, seluruh perusahaan di Provinsi Kepri, untuk dapat mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, perlindungan terhadap para pekerja merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.
“Ini juga sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung,” imbuh Ansar.