Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kegiatan yang digelar di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Selasa (5/7) ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder mulai dari perwakilan partai, kepala desa, camat, hingga insan pers.
Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, menyebutkan jika kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran awal terkait pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. Di mana intensitas pelaksanaan pesta demokrasi ini dinilai cukup tinggi.
“Nantinya di tahun 2024 dilaksanakan pemilihan umum legislatif dan presiden lebih dulu. Selang beberapa bulan langsung pemilihan kepala daerah,” ujar Zamroni.
Pemilu 2024 ini merupakan tantangan tersendiri bagi Bawaslu khususnya di Kabupaten Lingga dengan geografis terdiri dari pulau-pulau. Sehingga menurutnya perlu pengawasan ekstra.
“Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pelanggaran yang diantisipasi terkait netralitas ASN,” ujarnya.
Peserta sosialisasi Bawaslu Lingga terkait peraturan pemilu 2024, Selasa (5/7). Foto: kepripedia.com
Zamroni menambahkan, Bawaslu Lingga membuka kesempatan semua pihak untuk menjadi pemantau pemilu. Di mana kelompok atau organisasi dapat mendaftarkan diri di Bawaslu.
“Juga bakal membuka rekruitmen Panwascam. Saat ini kami sedang menunggu Juknisnya. Nanti akan kita sampaikan kembali,” imbuh pria yang bergelar Magister Hukum itu.
Terakhir, kepada para hadirin, Ketua Bawaslu ini memohon dukungan dan kerja sama untuk meningkatkan pengawasan di pemilu dan pilkada 2024 mendatang.
Turut menjadi pembicara dalam sosialisasi ini Ketua KPU Lingga, Hasbullah dengan materi tahapan-tahapan pemilu 2024. Selanjutnya Komisioner Bawaslu Lingga, Ardhi Aulya dengan materi pencegahan pelanggaran dan pengawasan.