Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga memastikan akan terus melakukan pengawasan dalam setiap tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Setelah mengawasi proses pendaftaran calon sejak 27-29 Agustus 2024, terdekat ini Bawaslu Lingga akan turut mengawasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas mental para calon. Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lingga Zamroni, akan memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan ini.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan,” ujar pria yang akrab disapa Roni ini.
Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung.
Menurut Roni, pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pemilihan.