Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga di Dabo Singkep, Kamis (4/8).
Pertemuan bersama Kajari Lingga ini dalam rangka koordinasi persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan tindak pidana di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, menyebutkan, pihaknya berharap dengan koordinasi ini dapat membentuk pemahaman yang sama antara Bawaslu dan pihak Kejaksaan mengenai penanganan tindak pidana Pemilu.
“Karena pidana pemilu ini bersifat lex specialist atau khusus dengan tata cara penanganan yang cepat,” ujar pria yang akrab disapa Roni itu.
Ia pun menilai, pada tahun 2024 mendatang akan menjadi momen pesta demokrasi yang memerlukan kerja ekstra.
“Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun yang sama sehingga diperlukan kesiapan yang lebih ekstra,” pungkasnya.