Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 26 Sep 2023 12:33 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi


					Bea Cukai Tanjungpinang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus selundupan narkoba. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Bea Cukai Tanjungpinang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus selundupan narkoba. Foto: Ismail/kepripedia.com

Bea Cukai Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan 1,076 gram sabu dan 10.027 butir pil ekstasi.

Dua jenis barang haram tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Di mana, sabu seberat 1,076 gram diamankan saat akan keluar dari pintu Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

Sementara, pil ekstasi sebanyak 10.027 diamankan saat masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang dari Malaysia.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, menyampaikan barang bukti sabu diamankan pada 15 September 2023 lalu.

Saat itu, petugas menemukan bungkusan mencurigakan saat proses X-Ray barang yang dibawa 2 orang penumpang kapal KM Bukit Raya menuju Jakarta.

Kini kedua penumpang berinisial A dan R sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim penindakan menemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam 2 paket.

“Barang tersebut dari Batam akan dibawa ke Jakarta, lalu rencana akan dibawa ke Sumba,” katanya.

Kemudian, lanjut Tri Hartana, selang 2 hari berikutnya pada 17 September 2012. petugas kembali mengamankan 10.027 pil ekstasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

Sama dengan kasus sebelumnya, ribuan pil ekstasi yang dibungkus dalam 5 paket itu diidentifikasi melalui mesin X-Ray.

“Modus pelaku barang dikamuflase dalam bungkusan makanan ringan,” katanya.

Ia menjelaskan, ribuan pil ekstasi dibawa penumpang perempuan berinisial A dari Johor Malaysia menggunakan kapal MV Marina JB.

ADVERTISEMENT

Atas dua penindakan tersebut, Tri menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bintan dan Polresta Tanjungpinang.

Para pelaku dua kasus tersebut juga langsung diserahkan ke pihak berwajib.

“Penindakan ini juga sesuai dengan fungsi utama Bea Cukai, yaitu menjaga dan melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal dan berbahaya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi

2 Desember 2023 - 13:52 WIB

IMG 20231201 WA0001

Kasus Narkoba Anak Wabup Karimun dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Desember 2023 - 15:15 WIB

IMG 20230807 WA0015 11zon

Kata Pihak Sekolah Soal Bocah SD Tewas Tertimpa Tiang Gawang di Tebing, Karimun

30 November 2023 - 16:34 WIB

IMG 20231130 162959 11zon

Siswi SD di Karimun Tewas Diduga Usai Tertimpa Tiang Gawang Sepak Bola

30 November 2023 - 15:47 WIB

Ilustrasi mayat

Polisi Hentikan Kasus Penusukan Pelaku Pencurian yang Tewas Ditangan Pemilik Toko

25 November 2023 - 07:04 WIB

IMG 20231125 070018 11zon

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal untuk Donasi Palestina di Karimun

22 November 2023 - 14:32 WIB

IMG 20231122 WA0015 11zon
Trending di Hukum Kriminal