Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
โAlhamdulillah, Bawaslu Lingga mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan publik,โ kata Fidya, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga
Fidya menegaskan bahwa Bawaslu Lingga akan terus berkomitmen menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses demokrasi.
โPenghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami,โ ujarnya.
Komisi Informasi Provinsi Kepri memberikan penghargaan ini sebagai upaya mendorong badan publik lainnya untuk terus mengutamakan keterbukaan informasi dalam pelayanan mereka. Dengan pencapaian ini, Bawaslu Lingga berharap dapat menjadi teladan bagi lembaga lain, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dalam hal transparansi dan aksesibilitas informasi.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Lingga untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lingga.