Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menerapkan e-ticketing di Terminal Ferry Domestik Batam. Kini bakal menggandeng pihak swasta untuk pengelolaan layanan parkir tersebut
Hal ini dikonfirmasi BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan telah melakukan pembenahan dalam pengelolaan parkir kendaraan dengan menggandeng penyedia layanan parkir swasta.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyebut, dengan adanya kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan parkir, diharapkan layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital.
“Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Dendi dalam keterangan resminya, Senin (29/1) kemarin.
Ia menambahkan, pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur ini tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.
“Penerapan pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini ditargetkan akan terlaksana pada Februari 2024,” tutup Dendi.