Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karimun, membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum periode 2024-2027. Untuk mendaftar diperlukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Karimun, Oky Rizkiyanto H, menyebutkan jika proses pendaftaran telah dimulai pada tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024.
“Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun, yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Karimun dapat melakukan pendaftaran,” ucap Oky.
Adapun jadwal pengambilan formulir pendaftaran, dapat dilakukan ke pihak pelaksana Musyawarah Daerah BPC HIPMI Kabupaten Karimun.
Lebih lanjut, kata Oky, para pemuda di Karimun yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Karimun, bisa mengikuti pencalonan sebagai Ketua Umum.
“Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir, atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI KARIMUN bisa hubungi kita via handphone ke nomor 081277444777,” katanya.
Berikut sejumlah yang syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftaran calon Ketua Umum BPC HIPMI Karimun:
1. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI KARIMUN.
2. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dandisiplin organisasi dari steering comittee muscab.
3. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
4. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku.
5. SKCK yang masih berlaku.
6. NPWP Perusahaan/Badan Usaha.
7. NIB Perusahaan/Badan Usaha.
8. Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI.
9. Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar.
10. Daftar riwayat hidup (CV)
11. Dokumen visi-misi dan program.
“Itulah syarat-syarat yang secara umum harus dilengkapi oleh para pendaftar calon ketua umum. Untuk calon dari para pengusaha muda yang belum tergabung di HIPMI bisa langsung kontak kita agar bisa dijelaskan syarat secara terperinci,” tutupnya.