BPJS Kesehatan resmi mengumumkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian.
Kebijakan ini akan mulai berlaku Jumat (1/3) mendatang. Diuji coba di 6 Polda di Indonesia, termasuk yakni di Kota Batam yakni Polsek Batu Aji, Polresta Barelang
โMulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),โ tulis pengumuman BPJS Kesehatan melalui akun instagram resminya.
BPJS Kesehatan turut mengumumkan ada enam daerah di Indonesia yang akan melakukan uji coba kepesertaan JKN menjadi syarat SKCK. Adapun keenam daerah tersebut yakni:
Baca Juga
Polda Kepulauan Riau: Polresta Barelang โ Polsek Batu Aji
Polda Jawa Tengah: Polrestabes Semarang โ Polsek Pedurungan
Polda Kalimantan Timur: Polresta Balikpapan โ Polsek Balikpapan Selatan
Polda Sulawesi Selatan: Polrestabes Makassarย โ Polsek Rappocini
Polda Bali: Polresta Denpasar โ Polsek Denpasar Selatan
Polda Papua Barat: Polres Kabupaten Sorong โ Polsek Aimas
SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian melalui fungsi intelkam untuk warga negara atau pemohon. Surat resmi ini berguna sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal atau kejahatan yang dilakukan. Umumnya warga membutuhkan SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan.