Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang memberikan kemudahan pelayanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dimana melalui aplikasi tersebut peserta dapat dengan mudah mengakses sejumlah layanan. Mulai dari, layanan memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan guna meningkatkan layanan kepada para peserta. Hal itu bertujuan untuk memberikan pengalaman positif kepada seluruh peserta.
Sesuai dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu untuk memberikan pelayanan, keamanan, dan perlindungan bagi masyarakat pekerja khususnya di Kota Tanjungpinang.
Baca Juga
โMakanya, tidak hanya dari sektor fisik saja, kami juga melakukan transformasi layanan dengan simplifikasi proses klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO),โ ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi JMO peserta mendapatkan memberikan kemudahan untuk mendaftar, membayar iuran, serta mampu menshifting pembayaran klaim menjadi online dan lebih ringkas.
Sebab, fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi JMO ini juga dapat mempermudahkan peserta untuk mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
โSebagai catatan klaim JHT yang dapat dilakukan melalui aplikasi ini hanya untuk saldo maksimal Rp 10 juta. Jika lebih dari itu maka peserta dapat melakukan klaim melalui antrian lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,โ terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Meta Oktarina, menuturkan hadirnya layanan digital ini juga bertujuan untuk mencegah para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menggunakan jasa calo untuk membantu klaim kepesertaanya.
Karena, saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media.
โSemoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga,โ harapnya.