Bright PLN Batam terus berupaya untuk menegakkan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta Kode Etik Perusahaan (Code of Conduct).
Juga dalam rangka meningkatkan budaya integritas di PT PLN Batam ini, maka melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani direkrut utama, Nyoman S Astawa pada 8 April lalu memastikan untuk berpegang teguh pada prinsip 4 NO’s For Integrity yaitu:
- No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan);
- No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
- No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
- No Luxurious Hospitality (Tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa seluruh jajaran Direksi dan Insan b’right PLN Batam berkomitmen penuh untuk tidak menerima atau meminta bingkisan/hadiah/gratifikasi dari setiap pihak yang memiliki hubungan bisnis dengan b’right PLN Batam seperti Rekanan/Mitra Kerja/Suplier dan Seluruh Pemangku Kepentingan.
Oleh karena itu mohon kepada Rekanan/Mitra Kerja/Suplier dan Seluruh Pemangku Kepentingan tidak memberikan parcel/Bingkisan/Hadiah/Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Seluruh jajaran Direksi dan Insan b’right PLN Batam ketempat kerja maupun ketempat lainnya dalam rangka hari besar keagaman maupun hari-hari lainnya.
Pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap Komitment b’right PLN Batam ini, mohon untuk menyampaikan/melaporkan melalui Sitem Pelaporan Pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS) ke:
Email : [email protected]
SMS/WA : 0811 6600 123Surat Pengaduan kepada Direktur Utama PT PLN Batam (pelapor dilindungi dan dijaga kerahasiannya).
b’right PLN Batam mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh pemangku kepentingan atas pelaksanaan dan penegakan Good Corporate Governance, Kode Etik Perusahaan (Code of Conduct), Budaya Integritas dan berpegang teguh pada prinsip 4 NO’s For Integrity di b’right PLN Batam.